INFO LOKER: Lowongan Kerja BAWASLU Jawa Tengah Bulan Juni 2022

13 Juni 2022, 19:56 WIB
Lowongan Kerja BAWASLU Jawa Tengah dibuka oleh tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk bulan Juni 2022 /Tangkapan layar Instagram @bawaslujateng

KABAR WONOSOBO - Dalam rangka pembentukkan BAWASLU (Badan Pengawasan Pemilu) Provinsi Jawa Tengah, maka Tim Seleksi Calon Anggota  BAWASLU Jawa Tengah mengumumkan lowongan kerja di instansi mereka.

Lowongan Kerja BAWASLU Jawa Tengah ini berdasarkan surat keputusan instansi terkait Nomor 1230.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Beberapa persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BAWASLU Jawa Tengah adalah sebagai berikut, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari website resmi BAWASLU Jawa Tengah.

 Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja BUMN BRI Customer Service dan Teller Terbaru Juni 2022

A. Persyaratan calon anggota BAWASLU

1. Warga Negara Indonesia.

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan.

6. Berpendidikan paling rendah S-1 (Strata Satu).

7. Berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Tengah dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

13. Bersedia bekerja penuh waktu.

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

15. Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang menjabat.

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.

18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: PT Jasa Raharja Buka Loker Lowongan Kerja Juni 2022 SMA dan S1

B. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan  kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan melampirkan.

1. Surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

2. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(KK) yang masih berlaku.

3. Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar.

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan atau dilegalisir oleh instansi yang berwenang.

5. Daftar Riwayat Hidup (DRH).

6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba.

8. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik.

Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja April 2022: Customer Service (CS) Telkomsel

9. Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir.

10. Surat pernyataan telah mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan pada saat mendaftar.

11. Surat keputusan pemberhentian dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dari pejabat yang berwenang.

12. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

13. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri.

14. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.

15. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negar atau Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

16. Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

17. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.

18. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih.

Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja SMA April 2022: PT Permodalan Nasional Madani

C. Ketentuan lain

1. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

2. Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman jateng.bawaslu.go.id

Atau bisa juga dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus ke Kantor BAWASLU Provinsi Jawa Tengah Jl Papandayan Selatan No 1 Semarang.

Kontak BAWASLU Jawa Tengah Telpon (024) 76423074, pengumpulan berkas paling lambat tanggal 30 Juni 2022.

Semua berkas pelamar yang disebutkan diatas masing-masing dibuat rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli, dan 2 (dua) fotocopy..

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 22 sampai 30 Juni 2022 pukul 08:00 - 16:00 WIB (Senin sampai Jumat).

Hati-hati dengan penipuan, semua proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Semua informasi pendaftaran dapat diunduh melalui link dibawah ini.

https://jateng.bawaslu.go.id/2022/06/13/pendaftaran-calon-anggota-bawaslu-provinsi-jawa-tengah/

***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler