15. Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang menjabat.
16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.
18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: PT Jasa Raharja Buka Loker Lowongan Kerja Juni 2022 SMA dan S1
B. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan melampirkan.
1. Surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
2. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(KK) yang masih berlaku.
3. Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar.
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan atau dilegalisir oleh instansi yang berwenang.