1. Tentukan kapan ingin pensiun
BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa batas usia tenaga kerja untuk mulai mengambil manfaat pensiun berubah menjadi 58 tahun mulai Januari 2022.
Namun, seorang karyawan bisa menentukan sendiri usia berapa ingin pensiun.
Baca Juga: Belum Sehari, Dana dari ARMY Indonesia untuk Tragedi Kanjuruhan Capai Lebih dari Rp400 Juta
Misalnya, seorang karyawan saat ini berusia 30 tahun dan memiliki target pensiun di usia 55 tahun.
Artinya, karyawan tersebut punya waktu 25 tahun untuk mengumpulkan dana pensiun sesuai target.
2. Hitung pengeluaran bulanan
Ada beberapa pilihan cara hidup saat pensiun, mulai dari hidup dengan sederhana, hidup sama seperti saat masih produktif, hingga hidup mewah.
Baca Juga: ARMY Indonesia Galang Dana untuk Korban Tragedi Arema FC di Stadion Kanjuruhan
Sebelum membuat pilihan, hitung terlebih dahulu pengeluaran bulanan.