Tidak Ingin Bernasib Seperti Pembeli Apartment Meikarta, Perhatikan Check List Ini Saat Beli Properti

- 20 Desember 2022, 19:02 WIB
PROYEK Meikarta terus bergulir meskipun kasus suap perizinannya sedang disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.*
PROYEK Meikarta terus bergulir meskipun kasus suap perizinannya sedang disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.* /live.meikarta.com/

KABAR WONOSOBO - Dengan tereksposnya kasus properti Meikarta yang mangkrak hingga lebih dari tiga tahun, bisa menjadi pembelajaran penting bagi para calon pembeli properti.

Untuk mengetahui apakah pengembang properti bekerja dengan baik, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Serta ada juga beberapa tips yang dapat membantu Anda menghindari kerugian saat membeli properti, khususnya seperti yang dialami pembeli Meikarta:

Jangan Percaya Janji Manis Agen dan Pengembang

Pastikan Anda memahami kondisi pasar properti saat ini sebelum memutuskan untuk membeli. Jangan terpengaruh oleh janji-janji manis atau proyeksi yang tidak realistis dari pengembang atau agen properti.

Selalu lakukan riset terlebih dahulu tentang reputasi dan track record pengembang atau agen properti yang akan Anda beli dari. Pastikan bahwa mereka memiliki reputasi yang baik dan tidak pernah terlibat dalam masalah hukum atau keuangan.

Baca Juga: Waspadai Penipuan yang Atasnamakan Bupati Wakil Bupati Wonosobo, Pamflet Disebar Ke 265 Desa dan Kelurahan

Konsultasi ke Ahli Hukum atau Perencana Keuangan

Baca dan pahami seluruh dokumen yang terkait dengan transaksi properti sebelum menandatangani. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari seorang ahli hukum atau perencana keuangan untuk membantu Anda mengerti apa yang Anda tandatangani.

Jangan Tergiur Harga Miring

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x