PLN Dukung Pengembangan UMKM di Kabupaten Rembang Melalui Program Teras PLN dan Kampung Terang

- 20 Juni 2023, 19:33 WIB
PLN Dukung Pengembangan UMKM di Kabupaten Rembang Melalui Program Teras PLN dan Kampung Terang
PLN Dukung Pengembangan UMKM di Kabupaten Rembang Melalui Program Teras PLN dan Kampung Terang /PLN/

“Kami telah membentuk suatu Tim Kerja yaitu Kelompok Pelaksana Teras PLN, yang terdiri dari Unsur Pemerintah, Paguyuban PKL Eks Pasar Senggol, Pedagang dan Pelaku UMKM, serta Ketua Forum UMKM setempat. Seluruh Tim beserta PLN telah melaksanakan survey lokasi dan akan memulai pembangunan Shelter Teras PLN di Bulan Juni tahun 2023 ini,” terang Mahfudz.

“Untuk program Kampung Terang ini sudah berjalan, karena pada tahun sebelumnya telah mendapatkan dukungan TJSL dari PLN. Tahun ini akan dikembangkan lagi dengan menambahkan kapasitas kiosnya sehingga lebih banyak UMKM yang dapat bergabung dan berjualan di lokasi tersebut,” katanya.

Agus Setyawan, selaku Ketua Kelompok Pelaksana Teras PLN berkomitmen untuk mengajak seluruh pedagang dan pelaku UMKM agar menggunakan dan memelihara sebaik-baiknya fasilitas yang akan diberikan PLN ini.

Baca Juga: PLN Kembali Cetak Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah

“Sebagai pelaku usaha kecil kami sangat terbantu dengan program ini, dan kami berjanji akan mengawal serta melaksanakan amanah yang telah diberikan demi kemaslahatan bersama,” ujar Agus.

PLN Dukung Pengembangan UMKM di Kabupaten Rembang Melalui Program Teras PLN dan Kampung Terang
PLN Dukung Pengembangan UMKM di Kabupaten Rembang Melalui Program Teras PLN dan Kampung Terang

Program Teras PLN dan Kampung Terang ini diharapkan akan menjadi cikal bakal pengembangan UMKM dan dapat menjadi Ikon Wisata baru di Kabupaten Rembang.

Dengan merangkul Masyarakat maupun Pemerintah, PLN berharap agar seluruh stakeholder dapat membantu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya listrik dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut berperan serta menjaga keandalan pasokan listrik dengan tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik maupun menanam pohon atau merelakan pohonnya dipangkas jika berpotensi menyebabkan gangguan listrik. 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah