Pengguna memiliki pengajuan aktivasi yang sedang berlangsung atau aplikasi pinjaman dengan produk kredit lainnya.
Terdapat aktivitas mencurigakan pada akun Shopee pengguna.
Berdasarkan penilaian skor kredit pengguna di Shopee maupun institusi keuangan lainnya belum memenuhi kriteria untuk pengajuan aktivasi SPinjam
Namun, jika pengguna tidak memiliki tiga faktor di atas, besar kemungkinan bahwa pengaktivan layanan SPinjam Shopee dapat dilakukan.
Apakah aman pinjam uang dari SPinjam Shopee?
Baca Juga: Kapan Shopee Cup Asean Club Championship 2024-2025 Bergulir? Ini Jadwal Pertandingannya
Salah satu faktor yang harus diwaspadai oleh calon pengguna layanan pinjaman online adalah keabsahan sebuah layanan. Terutama karena dilansir melalui laman resmi OJK, terdapat ribuan layanan pinjaman online atau pinjol yang ternyata ilegal. Karena itu, perlu untuk mempertimbangkan keabsahan layanan berupa izin operasional.
SPinjam Shopee di bawah PT Lentera Dana Nusantara adalah layanan pinjaman online yang berada di bawah pengawasan OJK dan AFPI. Dua lembaga ini memang yang melakukan pengawasan serta mengatur seluruh layanan fintech lending di Indonesia. Selain Shopee, layanan seperti Kredivo, Lazbon Lazada, Julo, dan sebagainya juga hingga sekarang masih berada di bawah pengawasan OJK.
Sehingga, ada jaminan keamanan dan peraturan yang lebih jelas jika sebuah layanan pinjaman online berada di bawah pengawasan OJK.***