KABAR WONOSOBO ― Kasus pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun tanpa memandang kondisi dan latar belakang pelaku, korban, bahkan waktu dan tempatnya.
Kasus pelecehan seksual menjadi trending topic setelah nama Gofar Hilman mendapat tuduhan sebagai pelaku oleh pemilik akun Twitter @quweenjojo.
Komnas Perempuan menyatakan sikap terkait permasalahan tersebut melalui pernyataan pers pada 10 Juni 2021 yang berisi mengenai apresiasi terhadap keberanian korban, sekaligus mengkritisi tindakan beberapa pihak yang masih menyalahkan perempuan sebagai penyitas.
Baca Juga: Kalis Mardiasih Berbagi 3 Cara Mencegah Pelecehan Seksual di Ruang Publik
Terkait perempuan korban kekerasan seksual, Komnas Perempuan menilai selama ini dikarenakan masih dijadikan obyek seksual dan sering diminorkan. Tak hanya itu, payung hukum di Indonesia juga masih belum memadai.
Namun, masyarakat dapat belajar memberikan empati dan mendukung korban untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Selain itu, beberapa cara ini juga harus dilakukan jika mendapati orang terdekat mengalami tindak pelecehan seksual berdasarkan edukasi.