Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id Program Indonesia Pintar Desember 2021

- 13 Desember 2021, 15:07 WIB
Cari penerima PIP.
Cari penerima PIP. /pip.kemdikbud.go.id

KABAR WONOSOBO - Berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id.

Dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbudrister, PIP sudah tercantum di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 yang ditegaskan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemdikbud Nomor 7 Tahun 2021. Kemudian diperbarui pada Persesjen Nomor 20 Tahun 2021.

Ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP, yakni, pertama,siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Baca Juga: BMKG Mencatat Gempa Magnitudo 5,3 Mengguncang Wilayah Jember

Kategori kedua adalah masyarakat miskin/rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS, dan lantas diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, seperti DPR atau Lembaga lainnya.

Periode ini, peserta didik penerima PIP harus segera mengaktivasi rekening hingga 31 Desember 2021 di bank penyalur dan mendapatkan buku SimPel dan kartu debit atau ATM untuk penarikan dana.

PIP diberikan pada peserta didik penerima manfaat untuk digunakan bagi keperluan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, transportasi dari rumah ke sekolah, uang saku perserta didik, biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan biaya praktik tambahan dan biaya magang.

Baca Juga: Puncak Hujan Meteor Geminid 2021 Pada Tanggal 13-14 Desember

Untuk mengecek penerima program PIP dapat dilakukan melalui laman pip.kemdikbud.go.id, caranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x