Mau Daftar Beasiswa LPDP Tahun 2022? Inilah Tahapan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

- 23 Februari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi LPDP
Ilustrasi LPDP /lpdp.kemenkeu.go.id

KABAR WONOSOBO – LPDP merupakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang menyediakan beasiswa bagi putra dan putri Indonesia yang memiliki kemampuan akademik.

LPDP memberikan bantuan beasiswa pendidikan secara merata bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi baik di dalam maupun luar negeri.

Pendaftaran pada tahap 1, akan dimulai pada tanggal 25 Februari 2022.

Pendaftar sudah dapat melakukan registrasi beasiswa LPDP melalui beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah 2022: Jadwal Pendaftaran, Besaran Bantuan Biaya Kuliah dan Biaya Hidup

Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus dipersiapkan adalah

  1. KTP
  2. Ijazah S1/S2 (asli/legalisir) atau SKL.
  3. Transkrip nilai S1/S2 (asli/legalisir).
  4. Sertifikat bahasa asing (asli).
    Letter of Acceptance (LoA) Unconditional sesuai dengan perguruan tinggi dan program yang dipilih (bila pendaftar memilih studi luar luar negeri).
  5. Surat Pernyataan bermaterai sesuai format LPDP.
  6. Surat rekomendasi dari akademisi atau atasan di tempat kerja.
  7. Surat izin mengikuti seleksi dari perusahaan/instansi (bagi yang sudah bekerja).

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Fulbright Diperpanjang Hingga Awal Maret 2022, Cek Persyaratannya!

Sedangkan untuk tahapannya adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman pendaftaran https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/pendaftaran-beasiswa/
  2. klik Daftar
  3. kemudian pilih salah satu jenjang studi pilihan:
  • Beasiswa S2/S3 LPDP dalam dan luar negeri
  • Beasiswa S1/D4 LPDP dalam dan luar negeri
  • Beasiswa S2 / S3 Dosen & Beasiswa Joint Degree / Dual Degree
  • Beasiswa S2 / S3 Non Dosen
  • Beasiswa Non Degree Ditjen Dikti
  • Beasiswa Non Degree Ditjen GTK
  • Beasiswa Non Degree Ditjen Diksi

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x