KABAR WONOSOBO - Berada di bawah regulasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia, KIP Kuliah menjadi salah satu solusi bagi siswa.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sendiri meruapakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, tetapi terhalang dana.
Tidak hanya memberikan bantuan berupa pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah.
Baca Juga: GANTI LAGI! Bukan SNMPTN, SBMPTN dan UMPTN, Berikut Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023
KIP Kuliah juga memungkinkan pada penerima mendapatkan bantuan biaya hidup.
Tidak hanya mereka yang lolos dalam seleksi SNMPN, SNMPTN, SBMPTN, atau SBMPN, bantuan ini memungkinan para mahasiswa yang mengikuti jalur mandiri untuk mendapatkannya.
Tahun 2022 lalu, Kemendikbud membuka pendaftaran KIP Kuliah pada 2 Februari 2022 selang sebelum SNMPTN hingga seleksi mandiri masuk PTN berlangsung.
Baca Juga: Ini Alasan TKA Bakal Diganti Tes Skolastik dalam Seleksi Masuk PTN Jalur UTBK SBMPTN Tahun 2023
Menjaring lebih banyak siswa dibandingkan Bidikmisi, dana bantuan yang terdiri dari tiga jenis ini juga memberikan akses kepada Pendidikan vokasi.