Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan bahwa tak hanya murid dan tenaga pengajar yang tertekan lantaran mengejar pelajaran yang "berguna" untuk UTBK SBMPTN, tetapi para orang tua juga merasakan dampak serupa.
"Dan, salah satu dampak terbesar juga adalah banyaknya peserta didik yang tertekan, orang tua yang tertekan, untuk harus mengikuti berbagai bimbingan belajar per mapel yang harus diambil di tes SBMPTN," sambungnya.
Baca Juga: TKA Resmi Dihapus, Ini Subbab TPS yang Dipertahankan Kemdikbud dalam Seleksi PTN
Dihapuskannya TKA dari seleksi uji masuk PTN jalur UTBK SBMPTN sendiri diungkap Nadiem Makarim sebagai salah satu langkah pasti untuk menghilangkan tekanan-tekanan tersebut.
Karena, tak hanya tekanan psikis bagi para murid dan tenaga pendidik, tetapi tekanan finansial.
"Tekanan ini menjadi tekanan finansial, beban mental bagi murid. Dan ini sangat sulit dari keluarga yang kurang mampu," terang Nadiem Makarim seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui YouTube Kemendikbud.
Karena itu, Mendikbudristek pada 7 September 2022 lalu menyampaikan menghapus TKA dari skema uji masuk PTN jalur UTBK SBMPTN.
Beberapa alasan yang dijadikan pengambilan langkah tersebut sendiri di antaranya, yaitu:
1. Agar peserta didik tidak tergantung pada lembaga bimbingan belajar untuk persiapan tes.