LTMPT Pamitan karena Berhenti Beroperasi, Mendikbudristek Beberkan Alasannya

- 11 September 2022, 23:19 WIB
ilustrasi LTMPT
ilustrasi LTMPT /kreatikar/Pixabay

KABAR WONOSOBO - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dinyatakan berhenti beroperasi sebagai lembaga resmi penyelenggara tes masuk perguruan tinggi.

Penghentian operasi LTMPT tersebut diumumkan secara langsung oleh instagram resmi @ltmptofficial.

Dalam unggahannya, LTMPT menyampaikan apa yang menjadi isi dari Permendikbudristek No.48 Tahun 2022, salah satunya adalah penghentian operasi LTMPT.

Baca Juga: Cara Cek Kelulusan UTBK SBMPTN 2022 Melalui HP, Klik LTMPT

“INFORMASI TERKINI JALUR SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI TAHUN 2023 BERDASARKAN PERMENDIKBUDRISTEK NO. 48 TAHUN 2022” demikian judul unggahan tersebut.

Dalam pemberitahuan itu juga disebutkan mengenai jalur-jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Berdasarkan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 mengenai Jalur Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2023 terdapat 3 jalur yang digunakan sebagai seleksi masuk PTN, yakni:

(1) Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi 

(2) Seleksi Nasional berdasarkan Tes

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: LTMPT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x