(1) Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi
(2) Seleksi Nasional berdasarkan Tes
(3) Seleksi secara Mandiri oleh PTN.
Baca Juga: LTMPT Pamitan karena Berhenti Beroperasi, Mendikbudristek Beberkan Alasannya
Menurut unggahan LTMPT, mekanisme jalur seleksi (1) dan (2) lebih detail akan dikoordinasikan oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Dengan demikian UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) akan menjadi lembaga pengganti LTMPT.
Dalam unggahan tersebut, LTMPT juga pamit pada pengikut instagramnya yang selama ini setia memantau pergerakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui timeline.
Baca Juga: Cara Cek Kelulusan UTBK SBMPTN 2022 Melalui HP, Klik LTMPT
Diketahui, LTMPT telah menjadi lembaga yang menyelenggarakan seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri sejak 2018.
“Tugas LTMPT untuk mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak tahun 2018 telah selesai,”