KABAR WONOSOBO - Belum lama ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan adanya perubahan skema seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Seperti diketahui, skema masuk PTN sendiri menggunakan tiga jalur, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
Dalam pemberlakukan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022, terdapat beberapa perubahan besar yang akan diberlakukan mulai tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Kumpas Tes Skolastik yang Jadi Pengganti TKA di Seleksi Masuk PTN Jalur UTBK SBMPTN 2023
Salah satunya yaitu tidak lagi diberlakukannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam UTBK SBMPTN mulai tahun 2023 mendatang.
TKA sendiri merupakan salah satu uji yang harus dilewati oleh para siswa dalam proses seleksi masuk PTN jalur SBMPTN.
Namun, Nadiem Makarim menjelaskan mengenai adanya penggantian TKA dalam proses seleksi masuk PTN jalur ujian tersebut.
Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya telah menyampaikan beberapa hal mengenai adanya perubahan skema seleksi masuk PTN.