KABAR WONOSOBO - Universitas Negeri Semarang (UNNES) telah mengeluarkan daftar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya kegiatan akademik bagi calon mahasiswa 2023.
UNNES sendiri telah memberlakukan sistem UKT bagi mahasiswa sejak tahun ajaran 2013/2014.
UKT yang berlaku di UNNES sudah mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, yaitu meliputi Subsidi Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.
Sistem UKT merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa terhadap pembayaran uang kuliah dan diterapkan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Besaran UKT untuk setiap PTN di berbagai daerah di Indonesia tentu berbeda.
Baca Juga: Mahasiswa PKL UNNES di Kleyang Gunung Wonosobo Latih Kader Posyandu Buat Media untuk Lawan Hoax
UKT ditentukan oleh pimpinan PTN dengan persetujuan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi bagi universitas dan institut atau Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi bagi politeknik dan akademi komunitas.