KABAR WONOSOBO – Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi tapi kondisi ekonomi kurang memadai, KIP Kuliah dapat menjadi solusi.
Berada di bawah peraturan Kemendikbudristek, KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah bagi siswa yang terdiri dari tiga jenis bantuan, yaitu bantuan biaya pendaftaran seleksi masuk ke perguruan tinggi, dan jika lolos maka peserta akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Kendati diberikan ke PTS, PTN, hingga PTKIN, cara cek daftar kampus yang menerima KIP Kuliah perlu dilakukan.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023: Besaran Bantuan Biaya Hidup dan Prosedur Penyaluran
Jenis bantuan yang diberikan pun tergantung dengan jenjang perguruan tinggi yang dipilih, misalnya untuk program Diploma 3 (D3) KIP Kuliah akan berlaku maksimal selama 6 semester.
Sedangkan untuk program Sarjana 1 (S1 dan Diploma 4) KIP Kuliah akan berlaku maksimal selama 8 semester.
Lalu untuk Diploma 2 (D2) bantuan KIP Kuliah berlaku maksimal selama 4 semester.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar KIP Kuliah secara Online? Simak Tutorial Lengkap dengan Jumlah Bantuan
KIP Kuliah ditujukan tidak hanya untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, akan tetapi bisa juga untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan juga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang sudah terakreditasi.