Siswa yang menjadi penerima program KIP Kuliah akan mendapat beberapa fasilitas dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek).
KIP Kuliah memiliki keunggulan dari segi pembiayaan kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Namun, memiliki keterbatasan biaya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah antara lain meliputi pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.
Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebelum mendaftar, siswa harus memastikan NISN, NPSN, dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2023 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.
Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah