Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

- 27 Maret 2023, 17:54 WIB
Beda pendapat waktu mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna Ramadhan menurut berbagai madzhab.
Beda pendapat waktu mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna Ramadhan menurut berbagai madzhab. /Ilustrasi dari Pexels/

KABAR WONOSOBO - Salah satu kewajiban umat muslim di bulan Ramadhan selain berpuasa adalah membayar zakat fitrah. Lalu kapan kita bisa mulai membayar zakat fitrah? Simak panduan waktu membayar zakat fitrah berdasarkan 4 madzhab Ahlusunnah wal jamaah berikut ini.

Zakat adalah rukun Islam yang wajib dilakukan seorang muslim, salah satu jenis zakat adalah zakat fitrah atau zakat pribadi yang wajib dikeluarkan masing-masing individu setiap setahun sekali.

 Baca Juga: Sinar Jaya Sudah Buka Pembelian Tiket Mudik Lebaran, Simak Cara Pesannya di Sini

Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali dengan menggunakan makanan pokok daerah tersebut seperti beras di Indonesia ataupun uang sebagai pengganti.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Baznas Jogjakarta, memang ada perbedaan waktu diperbolehkannya mengeluarkan zakat fitrah.

Menurut mayoritas ulama, selain Hanafiyah, wajibnya mengeluarkan zakat fitrah karena menyaksikan terbenamnya matahari hari terakhir Ramadhan. Sedangkan menurut Madzhab Hanafiyah zakat fitrah ini wajib dikeluarkan karena menyaksikan terbitnya fajar tanggal 1 Syawal.

Perbedaan ini menjadi penting ketika terjadi kasus kelahiran anak atau kematian seseorang pada malam hari Raya antara tenggelamnya matahari hari terakhir Ramadhan dan terbitnya fajar tanggal 1 Syawal apakah wajib dikeluarkan zakat fitrah atau tidak.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Baznas Jogjakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x