Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id: Simak Syarat dan Cara Melakukan Pendaftaran

- 6 April 2023, 12:23 WIB
Masih dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah via kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Masih dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah via kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Ilustrasi dari Pexels/

KABAR WONOSOBO - Berada di bawah regulasi Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Indonesia, KIP Kuliah tahun ini telah membuka pendaftaran sejak Februari lalu, dan proses pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang. Salah satu jenis beasiswa atau bantuan pendidikan tersebut menjadi salah satu solusi bagi lulusan SMA dan sederajat yang potensial melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, terhalang oleh biaya. 

Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) sendiri merupakan jenis beasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh para penerimanya sebagai penyokong selama menjadi mahasiswa. Kendati demikian, sebelum mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini, simak terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi masing-masing calon. 

Baca Juga: Pendaftaran Belum Ditutup! Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Ikut Daftar KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah yang memberikan setidaknya tiga jenis bantuan dengan pendaftaran yang diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri mencantumkan beberapa syarat. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x