KABAR WONOSOBO - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di berbagai daerah yang berminat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus melalui sebuah tes bernama ASPD.
ASPD sendiri merupakan singkatan dari Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah. ASPD merupakan ujian yang digunakan untuk pemetaan kualitas sekolah.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY memutuskan untuk melaksanakan ASPD dengan alasan karena tidak ada lagi ujian yang digunakan sebagai patokan penyetaraan layaknya Ujian Nasional (UN).
Menurut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, ASPD dilaksanakan dengan tujuan untuk memetakan mutu Pendidikan dan sebagai alat seleksi masuk jenjang berikutnya bagi sekolah di DIY.
Dengan demikian, berarti para siswa SD hingga SMP yang ingin masuk ke SMP dan SMA sederajat di Jogja diharuskan menjalani Tes ASPD untuk menentukan apakah mereka bisa melanjutkan untuk bersekolah di provinsi tersebut.
Pelaksanaan ASPD tidak hanya diwajibkan bagi siswa yang berasal dari luar Yogyakarta, siswa yang merupakan warga Yogyakarta pun diharuskan untuk mengikuti seleksi tes ASPD untuk masuk ke sekolah negeri di Yogyakarta.