Baca Juga: Ini Alasan TKA Bakal Diganti Tes Skolastik dalam Seleksi Masuk PTN Jalur UTBK SBMPTN Tahun 2023
Kedelapan, mengunggah hasil pindai bukti kelulusan SMA, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022, mengunggah hasil pindai ijazah asli, dalam format pdf, maksimum 1 Mb.
2. Bagi lulusan tahun 2023, mengunggah hasil pindai Surat Keterangan Lulus Sementara/Surat Keterangan Lulus yang dilengkapi foto calon peserta (cap sekolah dan/atau tanda tangan kepala sekolah pada SKL harus mengenai foto calon peserta SM-ITB) dalam format pdf, maksimum 1 Mb.
Kesembilan, mengunggah Surat Keterangan Bebas Buta Warna (total maupun parsial) dari dokter spesialis mata (Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter umum/nonspesialis mata tidak dapat digunakan), sesuai dengan format yang telah ditentukan (dilengkapi pas foto calon peserta yang terkena cap klinik/rumah sakit) bagi peminat:
1. Sekolah Farmasi (SF)
2. Sekolah Ilmu dan Rekayasa Hayati (SITH)
3. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
4. Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
5. Fakultas Teknologi Industri (FTI) – Kampus Jatinangor
6. Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
7. Program Studi Teknik Geologi (FITB-G)
8. Program Studi Teknik Kimia (FTI-G)
Baca Juga: Ubah Skema Seleksi Masuk PTN, Ini Sambutan Dihilangkannya TKA di SBMPTN
Selanjutnya, mengunggah 1 buah bukti prestasi, minimum tingkat Internasional, bila ada.
Kesebelas, melakukan pelunasan biaya seleksi dengan menggunakan kode pembayaran yang tercantum di laman pendaftaran masing-masing calon peserta. Ketentuan mengenai biaya seleksi yang harus dilunasi dapat diperoleh di bagian "Biaya Pendidikan".
Terakhir, melakukan finalisasi pendaftaran dan pencetakan Kartu Peserta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Pendaftaran peserta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) baru dinyatakan selesai setelah peserta mencetak Kartu Peserta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Setelah finalisasi dilakukan, peserta tidak dapat melakukan perubahan/perbaikan data untuk alasan apa pun.