Langgar Privasi ATEEZ, Sasaeng Fans Akhirnya Dapat 'Pelajaran' Hukuman dari Agensi

28 Agustus 2022, 13:49 WIB
Agensi ATEEZ ambil langkah hukum untuk sasaeng fans. /Soompi

KABAR WONOSOBO - Diinformasikan sasaeng fans yang secara ilegal memasang alat pelacak lokasi ke kendaraan grup ATEEZ akhirnya menerima hukuman.

Pada 26 Agustus 2022, agensi KQ Entertainment menyampaikan mereka telah mengambil tindakan hukum terkait tindakan sasaeng fans yang menyerang privasi ATEEZ.

Agensi menyebut para sasaeng fans ini meminta keringanan hukuman, tetapi pihaknya telah menetapkan preseden bagi pelaku yang menganggap ringan pelanggaran privasi grupnya, ATEEZ.

"Kami akan melanjutkan kebijakan non-perjanjian dan non-kelonggaran untuk mencegah kerusakan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: WASPADA! Berikut 25 Ciri-Ciri Tubuh yang Jadi Tempat Bersemayam Jin dan Setan

Agensi melanjutkan kalau para pelaku ini dinyatakan bersalah karena mereka telah melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan dan Penggunaan informasi lokasi.

Tak hanya itu, mereka juga akan melanjutkan tuntutan perdata pada sasaeng fans ini, dan tambahan hukuman pidana lainnya.

“Tolong jangan mengikuti dan mencoba untuk mendapatkan informasi pribadi ATEEZ serta jadwal selain jadwal resmi di masa mendatang," ujar agensi.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja Badan Kepegawaian Negara 'BKN' Agustus 2022

Sebelumnya, agensi pernah mengatakan di fancafe resmi ATEEZ, pihaknya telah memberi tahu fans beberapa kali tentang etiket klub penggemar dan melarang penggemar mengunjungi artis selama jadwal pribadi mereka dan di ruang pribadi.

Akan tetapi, ternyata masih ada kasus pelanggaran privasi melalui kegiatan ilegal yang terjadi pada grup asuhan mereka.

Mereka mengatakan tindakan mengikuti artis ke area pribadinya juga mengganggu bisnis perusahaan, terlebih lagi menyebabkan artis tersebut menderita gangguan psikologis.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Patra Niaga Agustus 2022

"Secara khusus, kami baru-baru ini menangkap situasi di mana seseorang telah memasang alat pelacak lokasi ke kendaraan kerja seniman untuk mengumpulkan informasi tentang lokasi mereka secara ilegal. Kami meminta kantor polisi yang kompeten untuk melacak para pelakunya," katanya.

“Kami akan menghukum orang-orang ini tanpa kesepakatan apa pun," tambahnya, dikutip Kabar Wonosobo dari KBIZoom.

Agensi menegaskan, di kemudian hari mereka akan terus mengambil tindakan hukum, termasuk membuat blacklist, atas tindakan yang melanggar privasi artis mereka.

Baca Juga: Review 'Aroma Karsa' Dee Lestari: Petualangan Jati Wesi dan Tanaya Suma Ungkap Misteri Gunung Lawu

Selain itu, agensi juga akan mengecualikan pelaku ini dari semua acara dan aktivitas partisipasi penggemar tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sementara itu, ATEEZ, yang memulai debutnya pada tahun 2018, merupakan grup beranggotakan delapan orang yang terdiri dari Hongjoong, Seonghwa, Yunho, Yeosang, San, Mingi, Wooyoung, dan Jongho.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: KBIZoom

Tags

Terkini

Terpopuler