Hukuman Ini Bakal Dihadapi Penyebar Foto Rumor Kencan V BTS dan Jennie BLACKPINK

3 September 2022, 09:29 WIB
Foto yang diduga V BTS dan Jennie Blackpink. /Lovekpop95.com

KABAR WONOSOBO - Baru-baru foto rumor kencan Taehyung V BTS dan Jennie BLACKPINK lebih banyak tersebar di media sosial.

Foto yang diklaim sebagai foto kencan V BTS dan Jennie BLACKPINK bocor satu demi satu di internet.

Penyebar foto dua idol dan mengatakan bahwa keduanya berkencan dengan akun Twitter Gurumi Haribo.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Muhasabah Cinta' EdCoustic 'Wahai Pemilik Nyawaku Betapa Lemah Diriku Ini'

Dia sukses membuat jagat maya geger karena mengunggah foto-foto kedekatan V BTS dan Jennie BLACKPINK.

Namun, ada konsekuensi dari perbuatan akun tersebut.

Jo Ki-hyun, seorang pengacara di firma hukum Daehan Joongang, mengatakan pada 1 September bahwa penyebar foto A (Gurumi Haribo), yang membocorkan foto Jennie dan V, dapat dihukum tingkat tinggi jika mereka dituduh melakukan peretasan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Kota Mati' NOAH Trending YouTube

Menurut pengacara Jo Ki-hyun, Undang-Undang Jaringan Informasi melarang siapa pun merusak informasi orang lain atau melanggar, mencuri, dan membocorkan rahasia orang lain yang diproses, disimpan, dan dikirimkan melalui sistem jaringan informasi.

Jika seseorang membocorkan rahasia orang lain, ia dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar denda hingga 50 juta won.

Jika seseorang mencuri informasi orang lain dan membocorkan rahasia mereka di sistem jaringan informasi, hukumannya dapat diperberat.

Baca Juga: Lirik Lagu 'September Ceria' Vina Panduwinata

Artinya, jika A benar-benar meretas ponsel V BTS dan Jennie BLACKPINK dan membocorkan foto mereka, mereka akan dihukum hingga 7 tahun 6 bulan penjara dan denda hingga 75 juta won.

Jika A meminta uang kepada agensi Jennie BLACKPINK dan V BTS, mereka akan menghadapi hukuman penjara yang lebih serius.

Pemerasan adalah kejahatan yang dilakukan dapat dipenjara hingga 10 tahun dan denda hingga 20 juta won.

Baca Juga: Wajib Ditunggu! LE SSERAFIM Bakal Comeback OT5, Kubur Kim Garam

Jika A memperoleh keuntungan lebih dari 500 juta won dengan kejahatan mereka, hukum polisi khusus akan diterapkan pada mereka.

Jika keuntungannya lebih dari 500 juta won dan kurang dari 5 miliar won, mereka dapat dihukum lebih dari 3 tahun penjara.

Dalam kasus keuntungan lebih dari 5 miliar won, mereka dapat dihukum lebih dari 5 tahun penjara atau lebih buruk lagi, penjara seumur hidup.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Hey Girl' Stephen Sanchez

Perlu diketahui, A (Gurumi Haribo) sebelumnya memposting foto pasangan pria dan wanita yang mengaku sebagai V BTS dan Jennie BLACKPINK beberapa kali.

Dia menunjukkan bahwa model ponsel, lokasi, dan siluet keduanya tampak nyata, netizen mengangkat rumor tentang hubungan romantis V BTS dan Jennie BLACKPINK.

Terlepas dari kontroversi yang semakin intensif atas kebocoran foto pribadi, agensi V Big Hit Music dan agensi Jennie YG Entertainment tetap diam.

Baca Juga: Foto Bocor, Bintang PSG Kylian Mbappe Dirumorkan Berkencan dengan Model Ines Rau

Kemudian pada 31 Agustus, melalui chatroom Telegram, Gurumi Haribo menyatakan bahwa mereka tidak akan mengunggah lagi foto terkait V dan Jennie.

Insiden itu tampaknya telah berakhir, tetapi foto kencan lainnya dari dua orang yang diyakini sebagai V dan Jennie terus bocor pada 2 Agustus, menyebabkan rumor kencan muncul lagi.

Foto-foto yang dirilis menunjukkan seorang pria mencium kening Jennie dan video call V dan Jennie. Foto-foto ini dikabarkan dibocorkan oleh netizen lain, bukan Gurumi Haribo.***

 

Editor: Arum Novitasari

Sumber: KBIZoom

Tags

Terkini

Terpopuler