Seungri Eks Big Bang Resmi Bebas dari Tahanan Kasus Burning Sun

11 Februari 2023, 08:23 WIB
Seungri eks member BIGBANG bebas dari tahanan usai dapat hukuman penjara 18 bulan akibat kasus prostitusi dalam skandal Burning Sun pada tahun 2019 lalu. /Soompi/

KABAR WONOSOBO - Seungri, mantan anggota dari idol grup asal Korea Selatan BIg Bang resmi dibebaskan setelah masa tahanan yang dijalani selama 18 bulan.

Dia resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Yeoju tepat ia ditahan pada Kamis, 9 Februari 2023.

Kabar tersebut dibenarkan oleh seorang pejabat Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Gita Cinta dari SMA, Prilly Latuconsina Bawa Nostalgia Kisah Asmara di Sekolah

Pria dengan nama asli Lee Seung Hyun tersebut ditahan setelah keterlibatannya dalam skandal Burning Sun.

Burning Sun sendiri merupakan nama dari sebuah klub malam yang dimilikinya di Seoul.

Dalam kasus yang menjerat dirinya, ia menerima sembilan dakwaan terpisah termasuk didalamnya terkait skandal seksual dan narkoba yang dilakukannya pada tahun 2019 silam, serta tuduhan lain seperti pemerkosaan dan penggunaan kamera tersembunyi.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini, John Wick 2: Aksi Keanu Reeves Kembali Menjadi Pembunuh Bayaran

Dilansir Kabar Wonosobo dari NME, kasus ini juga menjerat nama besar lain dari industri hiburan Korea Selatan seperti Choi Jong Hoon dari FT Island, penyanyi Jung Joon Young, Lee Jong Hyun dari CNBlue, serta mantan anggota Highlight Young Jun Hyung.

Dalam sidang pertamanya, pada Agustus 2021 silam Seungri diberikan hukuman penjara selama tiga tahun dengan dengan sebesar 1,15 miliar won atau setara dengan Rp13 miliar.

Namun hal tersebut dibantahnya dan Seungri mengajukan banding yang dilanjutkan di persidangan keduanya pada Januari 2022.

Baca Juga: Alur Film Dear David Terbaru di Netflix, Bocornya Blog Fantasi Siswi Pintar di Sekolah

Dalam sidang lanjutannya Seungri akhirnya mengaku bersalah dan dengan pengakuannya tersebut masa tahanannya kemudian dikurangi oleh Pengadilan Militer Tinggi Kementrian Pertahanan di Seoul.

Selain itu pengadilan juga membatalkan denda yang harus dibayarkan oleh Seungri. Setelahnya Seungri baru melanjutkan masa tahanannya pada Mei 2022 silam.

Dikabarkan juga yang dilansir melalui NME, Instagram telah menghapus akun milik Seungri mengingat Instagram tidak mengizinkan terpidana kasus pelecehan seksual memiliki akun di platform mereka.

Baca Juga: Sinopsis Gita Cinta dari SMA, Prilly Latuconsina Bawa Nostalgia Kisah Asmara di Sekolah

Sebagai pengingat, Seungri sebelumnya merupakan anggota asli dari Big Bang yang dibentuk pada 2006 silam dan dia dipecat pada tahun 2019 setelah kasus Burning Sun mulai mencuat di Korea Selatan.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: NME

Tags

Terkini

Terpopuler