KABAR WONOSOBO - Kasus tuduhan bullying yang dialamatkan pada Chorong Apink masih bergulir setelah pihak Chorong menyebut tuduhan itu sebagai tuduhan palsu.
Dikutip dari Allkpop, pada tanggal 8 Desember, perwakilan hukum anggota Apink Chorong mengeluarkan pernyataan setelah penuduh awal 'A' mengklaim bahwa pihak Chorong berbohong tentang hasil penyelidikan polisi.
Sebelumnya, perwakilan hukum Chorong mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan resmi bahwa penuduh 'A', yang pertama kali mengajukan klaim intimidasi sekolah terhadap Chorong pada bulan Maret tahun ini.
Baca Juga: BTS dan 'Squid Game' Menang Penghargaan People's Choice Awards 2021
Pihak Chorong mengajukan tuntutan ke A bahwa A "mengancam klien berdasarkan informasi palsu."
Namun, menanggapi pernyataan tersebut, penuduh 'A' angkat bicara lagi dan berargumen bahwa polisi tidak menunjukkan bahwa klaim bullying tidak benar.
Menurut 'A', polisi telah meneruskan kasusnya ke penuntutan semata-mata karena mengancam, tetapi mereka tidak dapat menyimpulkan bahwa tuduhan bullying di sekolah itu salah karena kurangnya bukti.
"Kami baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa penuduh 'A' telah mengajukan gugatan tambahan untuk pencemaran nama baik dan untuk penyebaran informasi palsu terhadap klien kami." pihak Chorong.
Baca Juga: Jelang Debut Anggot Grup Rookie H1-KEY Tersandung Protes Kontroversi Politik Thailand