Pihak Chorong Apink Bantah Beri Keterangan Palsu Soal Bullying

- 8 Desember 2021, 19:24 WIB
Chorong Apink mendapat tuduhan oleh seseorang yang ternyata kebohongan.
Chorong Apink mendapat tuduhan oleh seseorang yang ternyata kebohongan. /Instagram @mulgokizary

KABAR WONOSOBO - Kasus tuduhan bullying yang dialamatkan pada Chorong Apink masih bergulir setelah pihak Chorong menyebut tuduhan itu sebagai tuduhan palsu.

Dikutip dari Allkpop, pada tanggal 8 Desember, perwakilan hukum anggota Apink Chorong mengeluarkan pernyataan setelah penuduh awal 'A' mengklaim bahwa pihak Chorong berbohong tentang hasil penyelidikan polisi.

Sebelumnya, perwakilan hukum Chorong mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan resmi bahwa penuduh 'A', yang pertama kali mengajukan klaim intimidasi sekolah terhadap Chorong pada bulan Maret tahun ini.

Baca Juga: BTS dan 'Squid Game' Menang Penghargaan People's Choice Awards 2021

Pihak Chorong mengajukan tuntutan ke A bahwa A "mengancam klien berdasarkan informasi palsu."

Namun, menanggapi pernyataan tersebut, penuduh 'A' angkat bicara lagi dan berargumen bahwa polisi tidak menunjukkan bahwa klaim bullying tidak benar.

Menurut 'A', polisi telah meneruskan kasusnya ke penuntutan semata-mata karena mengancam, tetapi mereka tidak dapat menyimpulkan bahwa tuduhan bullying di sekolah itu salah karena kurangnya bukti.

"Kami baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa penuduh 'A' telah mengajukan gugatan tambahan untuk pencemaran nama baik dan untuk penyebaran informasi palsu terhadap klien kami." pihak Chorong.

Baca Juga: Jelang Debut Anggot Grup Rookie H1-KEY Tersandung Protes Kontroversi Politik Thailand

Pihak Chorong menegaskan tidak mengatakan informasi palsu terkait kasus Chorong.

Pihaknya menyebut jika A dengan sengaja mengirim rekaman palsu dan mencoba mengambil keutungan dari klien mereka.

"Kami ingin menekankan bahwa tidak ada informasi palsu dalam pernyataan kami sebelumnya. Laporan penyelidikan polisi dengan jelas menunjukkan bahwa 'penuduh mengambil keuntungan dari banyak kasus intimidasi sekolah dalam industri hiburan untuk mengancam [Chorong]." tegasnya.

Baca Juga: BTS akan Menjadi Sampul Majalah Vogue Korea dan GQ Korea Edisi Januari 2022

"Penuduh berusaha memaksa klien untuk pensiun sambil mengancam akan mempublikasikan informasi ini. Selanjutnya, penuduh mengirim konten seperti rekaman yang diedit dan 'bukti' lain yang tidak ada hubungannya dengan klaim Dengan demikian, polisi memutuskan bahwa penuduh 'A' bersalah karena mengancam berdasarkan informasi palsu."

Akhirnya, pihak Chorong menyatakan bahwa mereka saat ini sedang menunggu hasil dari gugatan terbaru yang diajukan oleh penuduh 'A', dan meyakinkan bahwa mereka akan mengungkapkan rincian kejadian setelah semua penyelidikan polisi selesai.****

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x