KABAR WONOSOBO - Yoochun Eks JYJ telah dituntut oleh mantan agensinya sebesar 600 juta won atau Rp7,1 miliar.
Dikutip Kabar Wonosobo dari Allkpop, Kamis, menurut salah satu outlet media eksklusif, CEO Re:Cielo, mantan agensi Yoochun, telah mengajukan gugatan terhadap penyanyi tersebut.
Gugatan tersebut dilayangkan karena Yoochun dianggap melanggar kontraknya dengan agensi dengan menghubungi pihak ketiga untuk kegiatan promosinya.
Baca Juga: Cari Perhatian, Netizen Diduga Palsukan Surat Klaim Keluhan Komentar Jahat Tentang Jisoo BLACKPINK
Sebelumnya agensi RE:Cielo mengajukan perintah sementara terhadap Yoochun untuk melarang dia dari kegiatan siaran dan hiburan pada pengadilan.
Hasilnya pengadilan memutuskan larangan kegiatan dunia hiburan Yoochun pada bulan November.
Dalam sebuah wawancara dengan salah satu outlet media eksklusif, CEO Re:Cielo menyatakan, "Yoochun berpartisipasi dalam kegiatan perjudian di Makau dan Filipina di masa lalu. Kami telah mengamankan bukti dari pengakuan orang-orang yang bersamanya saat itu dan catatannya. masuk [di bandara]."
Baca Juga: Lay EXO Ultimatum Penyebar Rumor Skandal Seksual Seperti Kris Wu
Mereka berencana untuk menyerahkan semua bukti kepada otoritas investigasi.