Ibu Tangmo Nida Akui Kompensasi Rp13,2 Miliar, Tapi Bantah Maafkan Pemilik Speedboat

- 7 Maret 2022, 20:05 WIB
Ibu Tangmo Nida bantah maafkan pemilik speedboat.
Ibu Tangmo Nida bantah maafkan pemilik speedboat. /Instagram.com/@melonp.official./

KABAR WONOSOBO - Panida Siriyuthayothin, ibu Tangmo Nida menjadi sorotan publik setelah mengatakan adanya ganti rugi 30 juta baht atau Rp13,2 miliar yang ditawarkan pemilik speedboat sebagai kompensasi kematian putrinya.

Ditulis Bangkok Post, pada Jumat, 4 Maret ibu Tangmo Nida tampil dihadapan publik dalam program Hone Krasae di TV Channel 3.
Ia menyatakan telah memaafkan pemilik speedboat, Tanupat “Por” Lerrttaweewit.

Dia mengaku Tanupat meneleponnya setiap hari untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Lajang Bisa Punya KK Sendiri, Tak Hanya yang Sudah Menikah

Kemudian, pemilik speedboat memberikan kompensasi 30 juta baht.

“Katakanlah jika (Tangmo) menerima satu juta baht dari sebuah serial televisi. Jika dia hidup selama 30 tahun lagi, saya dapat mengalikan angka itu dengan 30. Ini belum termasuk kehilangan penghasilan dari sesi foto sebagai model, ”kata Panida.

Namun, sang ibu membantah telah memaafkan Tanupat karena besarnya ganti rugi.

Baca Juga: Polisi Beri Peringatan Keras Penyebar Foto Jasad Tangmo Nida

Dia juga mengatakan kompensasi tidak ada hubungannya dengan masalah yang sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x