Pengadilan Tinggi Banten Putus Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

- 24 Mei 2022, 19:39 WIB
PT Banten putuskan Rezky Aditya sebagai ayah kandung anak Wenny Ariani.
PT Banten putuskan Rezky Aditya sebagai ayah kandung anak Wenny Ariani. /Instagram/@thereal_rezkyadhitya

KABAR WONOSOBO - Pengadilan Tinggi Banten telah memutus bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Diketahui putusan diungkap Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani, bahwa Rezky Aditya diputus sebagai ayah kandung dari Naira Kaemita Sasmita.

Putusan ini diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten melalui banding yang diajukan oleh pihak Wenny Ariani.

Baca Juga: Rumor Kencan V BTS dan Jennie BLACKPINK, Sikap YG Entertainment Isyaratkan Benar?

"Sudah diputus. Alhamdulillah hakim mengabulkan gugatan kami," kata Ferry Aswan, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Galamedia.

Sementara Wenny Ariani mengaku bersyukur atas putusan yang menetapkan putrinya adalah anak biologis dari Rezky Aditya.

Sebelumnya diketahui Wenny Ariani sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tangerang namun gugatan itu ditolak.

Baca Juga: Artis GI yang Ditangkap Karena Narkoba: Gary Iskak

"Alhamdulilah ... Terima kasih kepada Allah SWT... Kepada orang tua dan teman2 yang sudah mendoakan dan mendukung perjuangan saya dan kekey....Khususnya team kuasa hukum saya yang sudah berjuang dari titik awal dan sampai sdh di titik ini Terima kasih banyak semoga Allah membalas kebaikan nya," tulis Wenny melalui Instagram pribadinya @wenny_kekey_real.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x