Dari Burning Sun, Berikut Deretan Dakwaan Seungri Eks Big Bang hingga Divonis Penjara 1,5 Tahun

- 26 Mei 2022, 19:50 WIB
Mantan personil Bigbang Seungri divonis penjara oleh Mahkamah Agung Korea Selatan karena tindak kriminal berlapis.
Mantan personil Bigbang Seungri divonis penjara oleh Mahkamah Agung Korea Selatan karena tindak kriminal berlapis. /Instagram/@seungriseyo

KABAR WONOSOBO - Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan vonis kurungan penjara kepada Seungri mantan personil Big Bang selama satu tahun enam bulan.

Seungri dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan oleh Mahkamah Agung Korea Selatan pada tanggal 26 Mei 2022, setelah beberapa kali mengajukan banding.

Bertindak sebagai Kepala Hakim Noh Tae Ak, Seungri resmi divonis satu tahun enam bulan atas pelanggaran Undang-Undang di Korea Selatan.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Viral di TikTok 'Love Me' RealestK

Dilansir Kabar Wonosobo dari Soompi, 26 Mei 2022, Seungri didakwa atas Kejahatan Ekonomi Khusus, Pelanggaran Sanitasi Makanan, Penggelapan Uang, Kejahatan Seksual, Perjudian, Transaksi Valuta Asing, Mucikari, Pembelian Jasa Prostitusi, dan Hasutan Tindak Kekerasan.

Kasus yang menjerat Seungri berawal pada bulan Desember 2015 hingga Januari 2016, dia didakwa menjadi mucikari untuk para pebisnis di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong.

Seungri juga didakwa telah membeli aset layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, agar bisa menarik investor untuk menginvestasi uangnya ke klub malam miliknya.

Baca Juga: Lirik Lagu Cause You're My Schatzi Single Terbaru Jaz Hayat

Tak cukup disitu, dia juga tertangkap basah telah menggelapkan dana sebesar 528 juta Won dari klub Burning Sun dengan alih-alih biaya hak guna merek Monkey Museum, yaitu nama bar di Gangnam.

Kasus penggelapan uang ini juga berlanjut, pasalnya Seungri juga didakwa telah menggelapkan uang sekitar 20 juta Won yang merupakan dana perusahaan Yuri Holdings, dengan dalih biaya bantuan hukum.

Selain kasus penggelapan, Seungri didakwa menggunakan uang sekitar 2,2 miliar Won untuk berjudi di Las Vegas dari tahun 2013 hingga 2017.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Hold Me While You Wait' Lewis Capaldi Populer di Reels Instagram

Dakwaan pada Seungri yang terakhir yaitu tindakan menghasut seorang gangster untuk mengancam mantan CEO Yoo In Suk di Gangnam pada Desember 2015.

Diperkirakan Seungri akan bebas pada bulan September karena selama menjalani sidang ini, dirinya juga sudah ditahan.

Namun sayangnya pembebasannya ditunda oleh hakim Korea Selatan, karena beberapa pertimbangan.

Baca Juga: 6 Rumor Kencan Taehyung BTS, dari Park Bo Gum hingga Jisoo dan Jennie BLACKPINK

Saat dia ditahan di penjara militer, dan kabarnya Seungri akan segera dipindahkan ke penjara pribadi.

Di sana Seungri akan mendekam sampai bulan Februari 2023, tepat sembilan bulan sisa hukumannya selesai.

Sebelum akhirnya Seungri dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Korea Selatan.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x