Tok! Johnny Depp Menang Gugatan Pencemaran dari Mantan Istrinya Amber Heard

- 2 Juni 2022, 16:19 WIB
Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran dari mantan istrinya Amber Heard dan menerima ganti rugi.
Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran dari mantan istrinya Amber Heard dan menerima ganti rugi. /KEVIN LAMARQUE/REUTERS

KABAR WONOSOBO - Johnny Depp memenangkan kasus terkait gugatan pencemaran terhadap mantan istrinya, Amber Heard dan menerima ganti rugi.

Depp memenangkan lebih dari 10 juta dollar AS dalam putusan pada hari Rabu.

Dari kemenangan ini juri memberikan Depp 15 juta dollar AS ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi 10,35 juta dolar untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman.

Baca Juga: Dikta Umumkan Keluar dari Yovie and Nuno, Pilih Bermusik dengan Lagu Sendiri

Panel memerintahkan Depp untuk membayar ganti rugi sebesar 2 juta dolar AS kepada Heard.

Depp sebelumnya menggugat Heard sebesar 50 juta dolar AS, karena sang mantan istri mencemarkan namanya dengan menyebut dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di sebuah media.

Namun Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.

Baca Juga: 20 Tahun Bersama, Jesse Lingard dan Manchester United Berpisah Akhir Bulan Ini

Depp mengatakan bahwa tuduhan Heard tentang KDRT adalah kebohongan.

Depp membantah melakukan KDRT pada Heard, namun justru dia berubah dan menjadi kekerasan dalam hubungan mereka.

Selama persidangan Depp mengatakan kepada juri bahwa tuduhan dari Heard telah membuatnya mengalami kerugian.

Baca Juga: Winger Inter Milan Ivan Perisic Resmi Gabung Tottenham Hotspurs

Sebuah film "Pirates" baru ditunda dan Depp digantikan dalam franchise film "Fantastic Beasts", sebuah spin-off "Harry Potter".

"Juri mengembalikan hidup saya. Saya benar-benar tersanjung," kata Depp, yang menyaksikan vonis dari Inggris, dalam sebuah pernyataan.

"Yang terbaik belum datang dan babak baru akhirnya dimulai," tambahnya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Johnny Depp: Berkaitan dengan Amber Heard, Elon Musk Disebut Jadi Saksi Potensial

Dia mengakhiri kata dengan frasa Latin "Veritas numquam perit" (Kebenaran tidak pernah binasa).

Heard, duduk di ruang sidang di antara dua pengacaranya, menunduk saat vonis dibacakan.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Elon Musk Disebut 'Pertimbangkan' Jadi Saksi di Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard

"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Heard.

Depp sebelumnya mendapat hasil yang berbeda di Inggris kurang dari dua tahun lalu, ketika dia menggugat tabloid Sun karena menyebutnya "pemukul istri."

Seorang hakim Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa dia telah berulang kali menyerang Heard.

Baca Juga: Kate Moss Jadi Saksi Pihak Johnny Depp, Amber Heard: Saya Tahu Berapa Orang yang Akan Muncul

Bintang film "Pirates of the Caribbean" menggambarkan keputusan itu sebagai pembenaran, dan mantan istrinya.

Masa persidangan berlangsung enam minggu yang menampilkan berbagai kesaksian grafis tentang hubungan Depp dan Heard.

Bahkan ratusan penggemar Depp menaikkam tagar JusticeForJohnnyDepp di media sosial untuk mendukung bintang bajak laut itu.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x