Kerap Lontarkan Ujaran Jahat dan Penghinaan pada IU, Netizen Dihukum 8 Bulan Penjara

- 23 Juni 2022, 10:52 WIB
Seorang netizen menerima hukuman setelah dilaporkan atas pencemaran nama baik dan penghinaan tehadap IU.
Seorang netizen menerima hukuman setelah dilaporkan atas pencemaran nama baik dan penghinaan tehadap IU. /Instagram/@dlwlrma

KABAR WONOSOBO - Seorang netizen yang telah menuliskan tuduhan jahat dalam unggahannya pada penyanyi dan aktris, IU, dijatuhi hukuman.

Atas perbuatannya terhadap IU, netizen tesebut mendapatkan hukuman penjara selama delapan bulan dan dua tahun masa percobaan.

Menurut agensi Edam Entertainment pada tanggal 22, netizen A, yang biasa mengunggah penghinaan, serangan pribadi, dan unggahan jahat pada IU, kini mendapatkan hukumannya.

Baca Juga: RANS Nusantara FC Pesta Gol Lawan Persija Jakarta

Dia dilaporkan berdasarkan pasal penghinaan dan juga pencemaran nama baik terhadap wanita berusia 29 tahun ini.

Dilaporkan bahwa Pak A juga diperintahkan untuk menghadiri 180 jam pengabdian masyarakat dan 40 jam kuliah pengobatan kekerasan seksual.

Dikutip Kabar Wonosobo dari Hankookilbo, pihak IU telah mempersiapkan gugatan terhadap Mr A sejak 2019.

Baca Juga: Kim Ga Ram Ikut Promosi LE SSERAFIM di Jepang, Netizen Kembali Lontarkan Reaksi Negatif

Klaim dari wanita bernama asli Ji Eun Lee ini bahwa A biasanya membagikan unggahan jahat yang berisi penghinaan dan serangan pribadi terhadap IU puluhan kali di komunitas online.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: hankookilbo.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah