KABAR WONOSOBO - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Artis Nikita Mirzani.
Padahal sebelumnya Nikita Mirzani telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap karena terlibat dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka, Sempat Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Tapi Mangkir
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.
Setelah menjalani pemeriksaan secara paksa, akhirnya Nikita Mirzani dibolehkan untuk pulang ke rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten saat konferensi pers, di Banten, Jumat 22 Juli 2022, kemarin
Baca Juga: Nikita Mirzani Geram Diadu Domba Netizen dengan Cinta Laura Padahal Hubungan Mereka Baik
“NM dipersilahkan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Shinto.