KABAR WONOSOBO - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi pop asal Kolombia, Shakira.
Dilaporkan bahwa Shakira mendapat tuntutan hukuman penjara selama delapan tahun.
Menurut dokumen kantor kejaksaan, seorang jaksa Spanyol melayangkan hukuman penjara delapan tahun pada Shakira.
Baca Juga: Apa Jadinya Jika Iblis Tidak Ada di Dunia? Ternyata Pernah Terjadi! Berikut Kisahnya
Penyanyi Hips Don't Lie ini dijerat atas kasus penipuan pajak 14,5 juta euro atau Rp220 miliar, dia dituduh menipu pemerintah Spanyol.
Jika terbukti bersalah, Shakira juga harus membayar denda lebih dari 23 juta euro (Rp350 miliar).
Perkembangan yang mengejutkan ini muncul setelah kabar kalau Shakita telah menolak kesepakatan pembelaan dari jaksa untuk menyelesaikan kasus.
Sebagai informasi, mantan dari Gerard Pique ini diduga tidak membayar pajak antara 2012 hingga 2014.