"Kemudian melakukan kekerasan fisik, di mana kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dengan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ujar Zulpan.
"Hal tersebut dilakukan berulang kali, kemudian pada pukul 09.47 pagi hari, terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami oleh saudari Lesti Kejora," tambah dia.
Baca Juga: Kejuaraan Pra Porprov Dayung Jateng di Wonosobo Diikuti 320 Atlet
Kejadian kedua ini Rizky melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai, yang dilakukannya berulang kali.
"Sehingga tangan korban, dan leher sebelah kiri korban, dan tubuh korban merasa sakit," ujar Zulpan.
Setelah kejadian KDRT yang dialaminya, Lesti pun memutuskan melaporkan sang suami ke pihak berwajib dengan didampingi pengacara.***