KABAR WONOSOBO - Aktor Rizky Billar tidak memenuhi panggilan pertama polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada sang istri, Lesti Kejora.
Seharusnya, Rizky Billar diperiksa terkait kasus KDRT tersebut pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB siang.
Namun, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengajukan permohonan agar jadwal pemeriksaan kasus KDRT itu dimundurkan.
Baca Juga: 34 Orang Tewas dalam Insiden Penembakan Massal di Pusat Penitipan Anak di Thailand
Alasan mangkirnya suami Lesti Kejora ini menurut pihak Kepolisian karena Rizky Billar sibuk dengan pekerjaannya.
Akan tetapi, di hadapan wartawan Adek Erfil menyatakan kliennya tersebut tengah terganggu psikisnya sampai memanggil Ustaz akibat kabar yang beredar.
Lebih lanjut, berkaitan dengan pemeriksaan oleh polisi, Adek Erfil menyatakan permohonan pemanggilan diulang pekan depan.
“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," katanya.