YG Entertainment Ungkap Siapkan Bahan untuk Jerat Tersangka Penyebar Foto Ilegal Jennie BLACKPINK

- 9 Oktober 2022, 12:36 WIB
YG Entertainment ambil langkah hukum atas kasus penyebaran foto ilegal Jennie BLACKPINK.
YG Entertainment ambil langkah hukum atas kasus penyebaran foto ilegal Jennie BLACKPINK. /Instagram @jennierubyjane

Terutama karena foto-foto Rose, Lisa, dan Jisoo BLACKPINK yang belum sempat dirilis resmi oleh pihak bersangkutan juga tersebar. 

Pada akhir September 2022 lalu, dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman KBIZoom, Gurumiharibo kembali berulah dengan mengunggah foto Jennie BLACKPINK. 

Baca Juga: Ada Pelecehan Seksual, YG Entertainment Gunakan Ini untuk Jerat Pelaku Penyebar Foto Ilegal Jennie BLACKPINK

Beberapa bahkan bermuatan dewasa. 

Pada 3 Oktober 2022 lalu, YG Entertainment sendiri telah memberikan pernyataan resmi mengenai tindakan yang akan agensi K-pop tersebut ambil untuk masalah tersebut. 

Beberapa pasal seperti pelecehan seksual, serangan pribadi, hingga fitnah dan pelanggaran privasi digunakan YG Entertainment untuk jerat tersangka utama. 

Baca Juga: YG Entertainment: 4 Pasal Ini Siap Sambut Tersangka Penyebar Foto Ilegal Jennie BLACKPINK

"YG mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap unggahan yang menodai karakter dan reputasi artis agensi kami. Kami menginformasikan bahwa kami telah mengajukan pengaduan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (Information and Communications Networck Act), pelanggaran larangan penyebaran informasi ilegal, serta penggunaan media komunikasi yang tidak senonoh atas tindakan berulang kali mengunggah informasi yang belum diverifikasi kebenarannya dan menulis postingan yang sangat berbahaya," tulis YG Entertainment seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Soompi. 

Baca Juga: YG Entertainment Siapkan 4 Pasal untuk Terduga Penyebar Foto Ilegal Jennie BLACKPINK, Ada Pelecehan Seksual

"Kami berencana mengambil semua kemungkinan tindakan hukum tanpa adanya keringanan hukuman untuk kerugian lanjutan yang terjadi setelahnya. Foto-foto yang telah beredar secara daring terungkap secara ilegal terlepas dari niat pribadi seseorang. Tindakan penyebaran foto-foto pribadi ini bukan hanya pelanggaran sekunder, tetapi juga dapat dikenakan hukuman pidana," sambung agensi K-pop tersebut. 

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah