Seungri Eks Big Bang Resmi Bebas dari Tahanan Kasus Burning Sun

- 11 Februari 2023, 08:23 WIB
Seungri eks member BIGBANG bebas dari tahanan usai dapat hukuman penjara 18 bulan akibat kasus prostitusi dalam skandal Burning Sun pada tahun 2019 lalu.
Seungri eks member BIGBANG bebas dari tahanan usai dapat hukuman penjara 18 bulan akibat kasus prostitusi dalam skandal Burning Sun pada tahun 2019 lalu. /Soompi/

Dalam sidang pertamanya, pada Agustus 2021 silam Seungri diberikan hukuman penjara selama tiga tahun dengan dengan sebesar 1,15 miliar won atau setara dengan Rp13 miliar.

Namun hal tersebut dibantahnya dan Seungri mengajukan banding yang dilanjutkan di persidangan keduanya pada Januari 2022.

Baca Juga: Alur Film Dear David Terbaru di Netflix, Bocornya Blog Fantasi Siswi Pintar di Sekolah

Dalam sidang lanjutannya Seungri akhirnya mengaku bersalah dan dengan pengakuannya tersebut masa tahanannya kemudian dikurangi oleh Pengadilan Militer Tinggi Kementrian Pertahanan di Seoul.

Selain itu pengadilan juga membatalkan denda yang harus dibayarkan oleh Seungri. Setelahnya Seungri baru melanjutkan masa tahanannya pada Mei 2022 silam.

Dikabarkan juga yang dilansir melalui NME, Instagram telah menghapus akun milik Seungri mengingat Instagram tidak mengizinkan terpidana kasus pelecehan seksual memiliki akun di platform mereka.

Baca Juga: Sinopsis Gita Cinta dari SMA, Prilly Latuconsina Bawa Nostalgia Kisah Asmara di Sekolah

Sebagai pengingat, Seungri sebelumnya merupakan anggota asli dari Big Bang yang dibentuk pada 2006 silam dan dia dipecat pada tahun 2019 setelah kasus Burning Sun mulai mencuat di Korea Selatan.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: NME


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x