Kendall Jenner Dituntut Rp 28 Miliar oleh Perusahaan Liu Jo karena Dianggap Melanggar Kontrak

- 5 Agustus 2021, 19:11 WIB
Bintang model Kendall Jenner dalam sebuah pemotretan untuk Liu Jo
Bintang model Kendall Jenner dalam sebuah pemotretan untuk Liu Jo //www.designscene.net/

KABAR WONOSOBO – Kendall Jenner dituntut oleh desainer pakaian terkenal Italia karena hanya tampil di salah satu dari dua pemotretan yang telah disetujui kontraknya sebelumnya.

Menurut gugatan yang diajukan oleh perusahaan Liu Jo di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Manhattan, perusahaan tersebut mencapai kesepakatan dengan Kendall Jenner pada awal 2019 untuk membayarnya $ 1,5 juta untuk tampil dalam dua pemotretan.

Pemotretan yang dilakukan dengan Kendall Jenner adalah untuk kampanye Musim Semi/Musim Panas dan yang kedua awalnya dimaksudkan digunakan untuk kampanye Musim Gugur/Musim Dingin 2020.

Baca Juga: Jungkook BTS Tidak Sengaja Promosikan Brand Piyama Lalu dapat Ucapan Seperti Ini

Liu Jo mengklaim bahwa Kendall memenuhi kewajibannya untuk pemotretan pertama pada tahun 2019 dan menerima lebih dari $1,3 juta atau sekitar Rp18 miliar pada Februari 2020.

Setelah itu dia tidak pernah muncul untuk yang kedua, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Maret 2020 tetapi ditunda karena pandemi virus corona.

Menurut dokumen yang diajukan rumah mode Italia pada Senin, 2 Agustus 2021 malam tersebut, perusahaan telah menawarkan untuk menjadwalkan ulang pemotretan untuk musim gugur 2020 lalu dengan Kendall.

Baca Juga: Kendall Jenner Dapat Ancaman dari Pria Tak Dikenal, Segera Tambah Keamanan di Rumah

Tetapi sang model yang berusia 25 tahun pada akhirnya menolak semua tawaran kompromi dengan niat baik dari perusahaan Liu Jo.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: TMZ


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x