KABAR WONOSOBO – Regulator obat Afrika Selatan telah menolak vaksin virus Corona buatan Rusia Sputnik V karena beberapa masalah keamanan.
Hal itu disampaikan oleh Otoritas Pengatur Produk Kesehatan Afrika Selatan (SAHPRA) dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 12 Oktober 2021 bahwa permintaan vaksin Sputnik V untuk disahkan tidak dapat disetujui.
Penolakan ini beralasan karena mengacu pada pengalaman masa lalu dimana vaksin HIV yang dibuat menggunakan teknologi serupa ternyata terbukti gagal.
Baca Juga: WHO: Vaksin Sputnik V dari Rusia Masih dalam Proses Pendaftaran Agar Bisa Dipasarkan Secara Umum
Meski begitu, SAHPRA menambahkan bahwa proses peninjauannya akan terus berlanjut dan terbuka untuk menerima data keamanan dari vaksin pabrikan Rusia itu.
Sebuah studi tahap akhir yang diterbitkan dalam jurnal “Lancet” tahun lalu, lebih dari 20.000 peserta uji coba diberi vaksin Sputnik V dan sekitar 91 persen efektif dalam mencegah keparahan virus Covid-19.
Sputnik V menggunakan dua jenis virus tidak berbahaya yang dikenal sebagai Adenovirus untuk membawa protein lonjakan ke dalam tubuh, yang kemudian membentuk sistem kekebalan tubuh untuk menghasilkan antibodi terhadap Covid-19.
Baca Juga: Afrika Selatan Tekan Jumlah Penangkaran Singa untuk Menjaga Konservasi dan Pariwisata
SAHPRA mengatakan bahwa mereka masih khawatir terhadap keamanan Adenovirus Tipe 5 yang juga digunakan oleh Johnson & Johnson.