Warga Negara Australia Ini Dilarang Meninggalkan Israel Hingga Tahun 9999

- 24 Desember 2021, 22:49 WIB
Bendera Israel./Seorang warga negara Australia terjebak hampir 8000 tahun setelah dilarang meninggalkan negara itu hingga tahun 9999.
Bendera Israel./Seorang warga negara Australia terjebak hampir 8000 tahun setelah dilarang meninggalkan negara itu hingga tahun 9999. /Pixabay.com

KABAR WONOSOBO - Seorang warga negara Australia telah dilarang meninggalkan Israel, sejak tahun 2013 hingga tahun 9999. Artinya dia akan terjebak di negara itu selama hampir 8000 tahun.

Dikutip Kabar Wonosobo dari Independent, Jum'at peristiwa itu terjadi setelah istrinya warga negara Israel mengajukan gugatan cerai terhadapnya.

Laporan news.com.au, menyebut Noam Huppert, 44, telah diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar lebih dari $3 juta untuk pembayaran tunjangan anak di masa depan atau dia dilarang meninggalkan negara itu hingga 31 Desember 9999.

Baca Juga: Jepang Gabung AS Pastikan Tidak Kirim Delegasi ke Olimpiade Beijing 2022

Warga Australia itu pindah ke Israel pada 2012 untuk tinggal lebih dekat dengan dua anaknya yang masih kecil setelah istrinya yang terasing kembali ke negara itu.

Namun pada 2013 istrinya mengajukan gugatan cerai di pengadilan Israel dimana negara itu di bawah undang-undang perceraian yang telah dijuluki "kejam dan berlebihan" oleh para aktivis hak asasi manusia.

“Sejak 2013, saya dikurung di Israel,” katanya.

Baca Juga: Istri Presiden Macron Ancam Ambil Tindakan Hukum Rumor Palsu Transgender

Dia menambahkan bahwa dia adalah salah satu warga negara Australia yang telah “dianiaya oleh sistem ‘keadilan’ Israel hanya karena mereka menikah dengan wanita Israel”.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x