Kanada Buat Undang-Undang Pelarangan Jual Beli Senjata Api, Menyusul

- 31 Mei 2022, 14:00 WIB
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengumumkan undang-undang yang melarang jual-beli senjata api dan replikanya
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengumumkan undang-undang yang melarang jual-beli senjata api dan replikanya /Blair Glabe/Reuters

KABAR WONOSOBO - Pemerintah Kanada Senin 30 Mei 2022 lalu memperkenalkan undang-undang untuk membekukan jual-beli senjata api.

Menurut Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, hal tersebut dilakukan untuk mengontrol peredaran senjata api dan kapasitas magasin, serta mengantisipasi kekerasan bersenjata yang semakin meningkat.

Tak hanya senjata api asli, Kanada juga melarang peredaran dan jual beli senjata palsu yang bentuknya seperti senjata api.

Baca Juga: Presiden Ukraina Bicara dengan Presiden Jokowi, Minta Dikirimi Senjata Perang Dari Indonesia 

Undang-undang pelarangan senjata api itu merupakan respon dari banyak kejadian penembakan yang terjadi di negara tetangga Kanada, Amerika Serikat.

Terakhir adalah kasus penembakan yang dilakukan seorang pria hingga menewaskan 19 murid dan dua guru di sebuah sekolah di Uvalde, Texas. 

"Kita hanya perlu melihat ke selatan perbatasan untuk mengetahui bahwa jika kita tidak mengambil tindakan tegas dan cepat, itu akan semakin buruk dan semakin sulit untuk dilawan," kata Trudeau.

 Baca Juga: Indonesia Tolak Beri Bantuan Senjata yang Diminta Presiden Ukraina, Siap Beri Bantuan Lain

Meski begitu, ada beberapa golongan yang dikecualikan dari larangan kepemilikan senjata api.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x