Ratu Elizabeth Wafat, Ini Alasan Camilla Parker Bowles akan Menjadi Ratu

- 9 September 2022, 17:16 WIB
Pangeran Charles dan Camilla Parker Bowles.
Pangeran Charles dan Camilla Parker Bowles. /Instagram/@theroyalfamily/

KABAR WONOSOBO - Ratu Elizabeth II menduduki tahta pada 1952 setelah kematian sang ayah, Raja George VI.

Ketika itu, Ratu Elizabeth masih berusia 22 tahun dan dia menikah dengan Philip yang berasal dari Yunani, tetapi sang suami tak pernah diberikannya gelar raja, kategori yang menunjuk pasangan pewaris raja.

Ahli sejarah, Eduardo Juarez, mengatakan kemungkinan langkah Ratu Elizabeth ini adalah untuk melegitimasi dirinya sebagai penguasa.

Baca Juga: Apa yang Terjadi dengan Britania Raya Pasca Pengumuman Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia?

"Pada tahun 1953, ketika dia dinobatkan, masyarakat bahkan lebih seksis daripada sekarang dan dia tahu bahwa memberinya pengakuan sebagai permaisuri pada akhirnya akan meninggalkan dia di latar belakang sebagai raja," katanya.

Philip tidak pernah memegang gelar raja dan menjadi Duke of Edinburgh selama 74 tahun pernikahannya dengan Elizabeth.

Di sisi lain, Ratu Elizabeth II memang menginginkan bahwa ketika putranya Charles dari Wales dinobatkan (dia adalah pewaris langsung pada usia 73), istrinya, Camilla Parker Bowles, diakui sebagai Permaisuri Inggris.

Baca Juga: Santri Diduga Meninggal karena Penganiayaan, Ponpes Darussalam Gontor Ungkap Begini

“Saya akan selalu sangat dan dengan rendah hati berterima kasih atas kesetiaan dan kasih sayang yang terus Anda tunjukkan kepada saya, tetapi ketika saatnya tiba, putra saya Charles akan menjadi raja," katanya saat itu.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x