KABAR WONOSOBO - Setelah Ratu Elizabeth II meninggal pada Kamis, 8 September 2022, Kate Middleton secara resmi menggantikan gelar Putri Diana sebagai Princess of Wales.
Sebelum bergelar Princess of Wales, Kate Middleton menyandang gelar Duchess of Cambridge, sedangkan sang suami yakni Pangeran William bergelar Duke of Cambridge.
Setelah Ratu Elizabeth wafat, secara otomatis posisinya akan diturunkan kepada putranya, Pangeran Charles dan gelar Princess of Wales yang semula disandang oleh Lady Diana akan diwarisi oleh Kate Middleton selaku menantu.
Baca Juga: Empat Anak Ratu Elizabeth Jalan Beriringan Temani Peti Mati dalam Seragam Militer
Pewarisan gelar tersebut secara resmi telah diumumkan oleh Raja Charles III melalui pidato perdananya sebagai raja pada Jumat, 9 September 2022.
“Hari ini, saya bangga mengangkatnya sebagai Pangeran Wales, Tywysog Cymru, negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya,” ungkap Raja Charles III dikutip Kabar Wonosobo dari pikiran-rakyat.com.
"Dengan Catherine di sampingnya, Pangeran dan Putri Wales kita yang baru, saya tahu, akan terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita, membantu membawa kaum marginal ke titik pusat di mana bantuan vital dapat diberikan," lanjut Raja Charles III.
Gelar Princess of Wales telah digunakan oleh istri pewaris tahta Kerajaan Inggris sejak abad ke-14.