KABAR WONOSOBO - Pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 memunculkan berbagai kontroversi.
Salah satu rumor yang santer dibahas sebelum Piala Dunia 2022 terselenggara adalah soal pemenuhan hak-hak kaum LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender).
Sebagaimana diketahui, Qatar merupakan sebuah negara di Timur Tengah yang menganut hukum Islam.
Baca Juga: LAGI! Media Prancis Buat Ilustrasi Kartun Rasis dan Islamofobia Menjelang Piala Dunia 2022 di Qatar
Dengan demikian Qatar tentunya tidak memperbolehkan adanya praktik LGBT di negara kecil tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar Piala Dunia 2022 yang juga merupakan pemain internasional Qatar, Khalid Salman.
Khalid mengatakan persepsi negaranya terhadap homoseksualitas pada saat negara Teluk itu bersiap untuk menjadi tuan rumah turnamen global dalam waktu kurang dari dua minggu.
Dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi Jerman ZDF Khalid Salman mengatakan bahwa homoseksualitas adalah kerusakan dalam pikiran.