Meta mengatakan dalam sebuah posting blog pada hari Rabu bahwa pihaknya telah "menempatkan pagar baru untuk mencegah pelanggaran berulang."
"Jika Tuan Trump memposting konten yang melanggar lebih lanjut, konten tersebut akan dihapus dan dia akan diskors antara satu bulan dan dua tahun, tergantung pada tingkat pelanggarannya," tulis Nick Clegg, presiden urusan global Meta, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters.
Baca Juga: Populasi Pulau Jawa Kalahkan Penduduk Rusia dan Jepang, Kok Bisa? Ini Alasannya
Sebelumnya Meta tanpa batas waktu mencabut akses Trump ke akun Facebook dan Instagram-nya setelah menghapus dua postingannya selama kekerasan Capitol Hill.
Selain itu juga termasuk video di mana dia mengulangi klaim palsunya tentang penipuan pemilih yang meluas selama pemilihan presiden 2020.
Itu kemudian merujuk kasus tersebut ke dewan pengawas independennya, yang memutuskan bahwa penangguhan itu dibenarkan tetapi sifatnya yang tidak pasti tidak.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Half Moon Bay California, 18 Orang Jadi Korban
Sebagai tanggapan, Meta mengatakan akan meninjau kembali penangguhan tersebut dua tahun setelah dimulai.
Posting blog Meta Rabu menyarankan itu dapat mengaktifkan kembali akun yang ditangguhkan lainnya, termasuk yang dihukum karena keterlibatan mereka dalam kerusuhan sipil.
Perusahaan mengatakan akun yang dipulihkan itu akan tunduk pada peninjauan dan hukuman yang lebih ketat untuk pelanggaran.