Paus Fransiskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil

- 6 Februari 2023, 10:17 WIB
Paus Franciskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil.
Paus Franciskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil. /Reuters/Regis Duvignau

KABAR WONOSOBO - Paus Fransiskus mengatakan bahwa undang-undang yang mengkriminalkan orang-orang LGBT adalah dosa dan ketidakadilan.

Lebih lanjut menurutnya hal ini karena Tuhan mengasihi dan menyertai orang-orang yang memiliki ketertarikan sesama jenis.

Francis, yang membuat pernyataannya pada 5 Februari 2023 merupakan tanggapan atas pertanyaan seorang reporter di atas pesawat yang kembali dari perjalanan dua negara ke Afrika.

Baca Juga: Masuki Wilayahnya, Jet Tempur Amerika Tembak Jatuh Balon Udara China

Dia mendapat dukungan penuh atas komentarnya dari dua pemimpin Kristen lainnya di pesawat bersamanya.

“Kriminalisasi homoseksualitas adalah masalah yang tidak dapat diabaikan,” kata Francis, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Rappler.

Dia kemudian mengutip statistik tanpa nama yang menyatakan bahwa 50 negara mengkriminalkan orang LGBT “dengan satu atau lain cara” dan sekitar 10 lainnya memiliki undang-undang termasuk hukuman mati bagi mereka.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri China Sebut Balon Udara di Langit Benua Amerika Hanya Kesalahan

Sebanyak 66 negara anggota PBB terus mengkriminalisasi hubungan seksual sesama jenis, menurut data dari ILGA World – International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans, and Intersex Association.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Rappler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x