Menko PMK Tegaskan Tidak Ada Mudik dan Libur Panjang Lebaran 2021, Antisipasi BOR

29 Maret 2021, 12:48 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendi dalam tayangan di tangkapan layar kanal Youtube google indonesia. /Youtube.com/ google indonesia

KABAR WONOSOBO – Seperti tahun sebelumnya, tahun 2021 ini pemerintah juga melarang masyarakat untuk mudik lebaran karena adanya risiko tingginya okupansi Rumah sakit.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, membenarkan pernyataan itu dalam sebuah konferensi pers belum lama ini.

Seperti dilansir KabarWonosobo.com dari laman Antara News pada Senin 29 Maret 2021, Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat, 26 Maret 2021, Muhadjir memberikan keterangan hasil rapat mengenai mudik lebaran.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Masih Diinvestigasi Pertamina, Terdata 5 Korban masih dirawat dan Tidak Ada Rumah Rusak

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” kata Menko PMK.

Larangan mudik lebaran 2021 ini berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Dilansir Kabar Wonosobo dari pikiranrakyat.com, keputusan pemerintah meniadakan mudik lebaran atau libur panjang idul fitri 1442 Hijriah dikarenakan masih meningkatnya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

 Baca Juga: Kondisi Terkini Kilang Pertamina Balongan, Disebut Dirut yang Terbakar Tangki Penyimpanan BBM, Persediaan Aman

Berkaca dari perayaan hari-hari besar sebelumnya, beberapa kali libur panjang seperti libur Natal dan Tahun Baru justru meningkatkan penyebaran Covid-19.

“Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed Occupancy Rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi,” ucap Muhadjir.

“Dengan demikian, perlu adanya salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 seperti halnya peniadaan mudik 2021.” Tambah Muhadjir.

 Baca Juga: Ledakan Dahsyat Terdengar saat Kebakaran Kilang Minyak Balongan di Indramayu Senin Dini Hari

Selain itu, dengan dianulirnya mudik lebaran, pemerintah berharap Program Vaksinasi Nasional bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Muhadjir Effendy juga memberi penjelasan terkait libur panjang Idul Fitri tahun ini.

Larangan mudik lebaran 2021 akan berlaku mulai 6-17 Mei mendatang, sehingga sebelum dan sesudah waktu tersebut masyarakat diimbau untuk tidak pergi kemana-mana.

Baca Juga: Lihat Tradisi Unik Menyambut Bulan Suci Ramadhan dari Berbagai Negara, Ternyata Ada Halloween di Arab!

“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.

Selanjutnya, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut nantinya akan diatur oleh kementerian atau lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler