Catat, PPKM Jawa-Bali Diberlakukan Hingga 24 Januari

18 Januari 2022, 12:46 WIB
PPKM Jawa Bali kembali diberlakukan /ANTARA

KABAR WONOSOBO - Pemerintah baru-baru ini menerbitkan dua Inmendagri terkait penerapan PPKM sebagai upaya dini penyebaran Covid-19 Omicron di Indonesia.

Pemerintah meminta daerah merespon untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang cenderung meningkat.

Pasca libur Natal dan Tahun Baru, kasus harian virus COVID-19 varian Omicron di Indonesia saat ini terus meningkat.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan 'Secret Love Song' Kolaborasi Little Mix dan Jason Derulo yang Populer di TikTok

Terlebih gelombang COVID-19 varian Omicron di negara lain, dapat menyebar di Indonesia.

Berdasarkan data yang ada, varian Omicron diprediksi dapat mencapai puncaknya pada pertengahan Februari sampai dengan awal Maret.

Menyikapi kondisi tersebut, serta sesuai arahan Presiden Jokowi pada Rapat Kabinet Terbatas yang digelar 16 Januari 2022 untuk melakukan upaya antisipasi, Kemendagri menerbitkan 2 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca Juga: Agensi Umumkan Na Eun Tidak Ikut Promosi Album Anniversary Apink

Sesuai Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Level 3, 2, 1 di wilayah Jawa dan Bali akan berlaku 1 minggu, sampai dengan 24 Januari 2022.

Sementara Inmendagri Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali Level 3, 2, 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua berlaku selama 2 Minggu, sampai dengan 31 Januari 2022.

Terbitnya Inmendagri itu merupakan bentuk mitigasi yang dilakukan pemerintah serta untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dini pemerintah daerah dalam menghadapi potensi peningkatan kasus masyarakat terhadap penularan COVID-19 terutama varian Omicron.

Baca Juga: Soyeon Eks T-ara Umumkan Pernikahan dengan Pemain Sepakbola Jon Yoo Min

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (16/1) memprediksi puncak kasus Omicron di tanah air terjadi pada Februari-Maret 2022.

Dia juga menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi guna memastikan penularan COVID-19 lebih landai di banding negara lain.***

Editor: Arum Novitasari

Tags

Terkini

Terpopuler