Hanya Dengan HP! Cara Mendaftar pada DTKS Agar Mendapat Bantuan Sosial Pemerintah Bulan Mei 2022

11 Mei 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial /Fariqoh/Dokumentasi pribadi

KABAR WONOSOBO – Pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan sosial PKH dan BPNT pada bulan Mei 2022 harus melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Cara mendaftarkan diri pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sendiri sangatlah mudah dan bisa dilakukan via HP.

Ketentuan mendaftar di DTKS perlu dipastikan bahwa calon Penerima Manfaat (PM) bansos PKH ataupun BPNT adalah masyarakat yang layak menerima bansos.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Pemerintah, Untuk BLT Lansia Sampai Penyandang Disabilitas

Pada tahun 2022 Kemensos menyasar 10 juta orang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk menerima bansos PKH.

Sedangkan untuk bansos BPNT menargetkan sekitar 18,8 juta keluarga yang terdaftar pada DTKS.

Jika calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah memenuhi syarat untuk mendaftar DTKS dan menerima bansos PKH atau BPNT maka bisa langsung proses registrasi.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Pemerintah, Untuk BLT Lansia Sampai Penyandang Disabilitas

Yang perlu dipersiapkan sejak awal tentunya adalah HP yang digunakan untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Selain itu juga, perlu diperhatikan bahwa juga memerlukan kartu identitas diri yang sesuai dengan Dukcapil atau KTP.

Berikut cara mendaftar pada DTKS agar mendapat bantuan sosial pada bulan Mei 2022.

Baca Juga: Info Penting untuk Penerima Bansos PIP Anak Sekolah 2022, Sudah Dapat Dicairkan

1. Siapkan kartu identitas atau KTP.

2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store di HP.

3. Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

4. Masukkan data diri secara lengkap di kolom yang disediakan.

5. Unggah dua buah foto yaitu foto KTP dan satu foto diri Anda yang sedang memegang KTP.

Baca Juga: Jelang Ramadhan akan Ada Bansos Ekstra Untuk 18,8 Juta KPM, Tapi...

6. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai. Kemudian klik Buat Akun Baru.

7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu Daftar Usulan.

8. Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.

9. Pilih jenis bansos PKH atau BPNT yang ingin didapatkan saat pencairan nanti. ***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler